BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di republik
indonesia. Ada perubahan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, tapi
tampaknya ada juga yang negatif dan pada gilirannya akan merugikan bagi
keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republic Indonesia. Suasana
keterbukaan pasca pemerintahan orde baru menyebabkan arus informasi dari segala
penjuru dunia seolah tidak terbendung. Berbagai ideologi, mulai dari ekstrim
kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi
muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri
bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem
pemerintahan yang otoriter.
Salah satu dampak buruk dari reformasi adalah memudarnya semangat nasionalisme
dan
kecintaan
pada negara. perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan
kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik
yang demokratis. Namun berbagai tindakan anarkis, konflik sara dan separatisme
yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa
tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa. Kepentingan kelompok,
bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Semangat untuk membela
negara seolah telah memudar.
Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme,
seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak
pada tentara nasional indonesia. Padahal berdasarkan pasal 30 UUD 1945, bela
negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara republik indonesia. Bela
negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Republic Indonesia
terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri.
B. Rumusan Masalah
Sesuai
dengan latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan permasalahan yang akan
diambil.
1.
Apa yang dimaksud dengan bela negara?
2.
Apa dasar hukum bela negara?
3.
Bagaimana hak dan kewajiban warga negara terhadap bela negara?
4.
Apa wujud bela negara?
5.
Nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam bela negara?
C.
Tujuan
Untuk mendapatkan hasil yang optimal dari suatu penelitian, terlebih dahulu
perlu dirumuskan tujuan yang terarah. Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan.
2.
Menggali pengetahuan lebuh dalam tentang sejarah Indonesia khususnya mengenai
Bela Negara.
3.
Memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara terhadap Bela Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Bela Negara
Bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh
kecintaan kepada negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila
dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. pembelaan
negara bukan semata-mata tugas tni, tetapi segenap warga negara sesuai
kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Konsep bela negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik
dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara
non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertanankan Negara
dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan
bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam
memajukan bangsa dan negara.
Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer. Bela negara adalah
pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi
lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan
tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta
jumlah tertentu dinas militer dari masing-masing dan setiap salah satu warga
negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau
keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya
tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan
krisis perekratan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela
negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan.
Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen,
misalnya Tentara Teritorial Britania Raya Dalam beberapa kasus milisi bisa
merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat
National Guard. Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik
Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan
dinas nasional.
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan,
kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau
unit personil militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka
sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat
pertahanan negara.
B. Pemuda Sebagai Wajah Bangsa
Kekuatan sebuah bangsa terletak di tangan para pemudanya. Karena
merekalah akan menunjukkan wajah kehormatan suatu bangsa dalam kontes
kehidupan. Jika para pemuda dalam suatu negara mengalami kerusakan moral dan
agama, maka nasib bangsa perlu dikhawatirkan. Bagaimanapun, pemuda adalah kader
bangsa yang harus dibina dengan segala bentuk pendidikan, baik pendidikan
kejiwaan (Psikologi) sampai pendidikan politik. Jangan sampai pendidikan yang
dirancang dan dilaksanakan oleh negara tidak memerhatikan masa depan para
pemudanya. Apalagi hanya mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan saja.
Pemuda harus
sadar bahwa masa depan bangsa dan kepemimpinan negara berada di tangannya.
Karena itu pemuda harus mengetahui asas kepemimpinan. Asas Kepemimpinan adalah
kesadaran dan kemauan. Sikap dan ciri pemimpin yang baik adalah:
1. Berilmu, berakhlak, berintegritas,
professional, dan pandai
2.
Dapat membuat keputusan dan bertangguing jawab atas keputusannya.
3.
Dapat mempengaruhi bukan dipengaruhi dan mampu menjadi contoh.
4.
Bersedia mendengar masukan dan kritik.
5.
Bisa memberi semangat dan motivasi.
Pemuda perlu memiliki pengetahun tentang kepemimpinan. Dari apa itu pemimpin,
ciri-ciri, dan tugasnya. Pemimpin adalah seseorang yang pandai dan menggunakan
kepandaian tersebut untuk menggerakkan diri, organisasi dan masyarakat. Diantara
kepandaian yang harus dikuasai adalah:
- Pandai mengurus diri dan organisasi,
termasuk mengatur waktu, keperluan
diri
sendiri, dan kerja
-
Pandai mendengar dan menghormati apapun pendapat dan kritikan
-
Pandai menganalisa dalam membuat keputusan
-
Pandai berkomunikasi dengan bahasa yang santun
-
Pandai menulis dan mendokumentasi dan mengerti Iptek
Seorang pemuda dituntut untuk tidak apatis (masa bodoh) atas segala masalah
yang menimpa bangsa dan negara. Baik itu masalah bencana alam sampai bencana
sosial ekonomi dan politik yang dimana alam bernegara dirusak oleh kebanyakan
generasi tua yang haus akan kekuasaan. Pemuda sebagai generasi penerus dan
pemegang tali kekuasaan, harus melawan segala kerbobrokan yang ada. Baik di
area sosial atau pun politik.
Bentuk – Bentuk Usaha Pembelaan Negara
1. Upaya bela Negara terhadap
ancaman militer.
2.
Upaya bela Negara terhadap ancaman penyalahgunaan Narkoba.
3.
Upaya bela Negara terhadap ancaman KKN.
4.
Upaya bela Negara terhadap ancaman perusakan lingkungan.
5.
Upaya bela Negara terhadap ancaman kemiskinan.
6.
Upaya bela Negara terhadap ancaman kebodohan.
7.
Upaya bela Negara tehadap ancaman lunturnya persatuan dan kesatuan bangsa.
8.
Upaya bela Negara terhada ancaman budaya asing yang negatif.
9.
Upaya bela Negara tuntuk mengharumkan nama Bangsa Indonesia di mata dunia.
D.
Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara
1.
Sebagai anggota keluarga
Upaya
dari setiap anggota keluarga untuk saling berbagi, saling mendukung, saling
menolong,dan saling mengasihi satu sama lain merupakan sikap yang dapat
menciptakan kerukunan dan keharmonisan dalam keluarga. Upaya menjaga
ketentraman dan kedamaian keluarga ini sudah merupakan bentuk partisipasi dalam
upaya pembelaan Negara di lingkungannya.
2. Sebagai Pelajar
Partisipasi
dalam upaya bela Negara bagi pelajar dapat diwujudkan dangan cara belajar
dengan tekun danpenuh semangat untuk memperdalam iman dan takwa serta ilmu
pengetahuan dan teknologi. Ketekunan belajar tersebut akan berhasil mewujudkan
generasi yang cerdas, beriman, bermoral, berwawasan luas,dan terampil untuk
membangun bangsa dan Negara di masa datang.
3. Bentuk partisipasi warganegara
dalam upaya bela Negara melalui:
-
Pendidikan kewarganegaraan
-
Pelatihan dasar kemiliteran wajib
-
Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
-
Pengabdian sesuai profesi. TNI merupakan alat pertahanan Negara, bertugas:
- Mempertahankan
kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah
-
Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
-
Melaksanakan operasi militer selain perang
- Ikut
aktif dalam pemeliharaan perdamaian dunia. Polri merupakan alat keamanan
Negara.
- Menjaga
dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
-
Mengayomi masyarakat dan memberikan perlindungan hukum.
BAB III
SIMPULAN
Upaya membela Negara warag Negara sebenarnya tidak hanya berhubungan dengan
upaya mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman dan
serangan musuh,melainkan merupakan upaya warga Negara mempertahankan dan
memajukan bangsa Indonesia di segala bidang, baik dari luar maupun dari dalam
Negara kita sendiri.
Kemerdekaan yang telah kita miliki harus dijaga dan dipertahankan. Sebab,
meskipun bangsaIndonesia telah merdeka, bukan berarti terlepas dari segala
bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dantantangan (ATHG). Setiap Negara pasti
akn menghadapi segala macam bentuk ATHG tersebut, besar ataupun kecil. Oleh
karena itu, sudah menjadi kewajiban kita semua warga Negara Indonesia, untuk
terus menjaga dan mempertahankan keutuhan serta kemerdekaan Negara kesatuan
Republik Indonesia tercinta ini. Kita bela dan pertahankan Negara kita dari
segala bentuk gangguan dan ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar
negeri.
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan dari pembuatan makalah ini adalah memiliki sifat Bela Negara adalah
hal yang patut ditiru oleh semua warga negara, karena memiliki sifat Bela
Negara berarti warga negara itu sudah berterima kasih kepada negara yang
ditempatinya dan memberikannya tempat hidup yang layak sehingga timbul rasa
timbal balik terhadap negara tersebut. Lalu dengan adanya sifat Bela Negara,
kita dapat membuat negara kita sendiri lebih maju karena kecintaan kita dengan
negara kita, juga dapat membuat kita menjadi orang yang nasionalisme dan
disukai oleh warga negara lain sehingga sifat bela negara adalah sifat yang
harus dimiliki semua warga negara, bukan hanya para aparat penegak saja yang melindungi
negaranya.
B. Saran
Saran
dari penulis adalah semoga para pembaca memiliki kesadaran untuk memiliki sifat
Bela Negara. Selain itu diharapkan juga untuk terus memberikan yang terbaik
kepada negaranya agar mendapatkan hubungan timbal balik yang baik dengan negara
kita sendiri, Bela Negara adalah hal yang wajib dimiliki setiap warga negara
yang bersangkutan.